PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, Berikut Penyesuaian Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat

- 26 Juli 2021, 06:05 WIB
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan keterangan resmi pemerintah terkait perpanjangan PPKM Level 4, Minggu malam, 25 Juli 2021.
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan keterangan resmi pemerintah terkait perpanjangan PPKM Level 4, Minggu malam, 25 Juli 2021. /NInding Permana/Youtube Sekretariat Presiden

Portal Kudus - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dilanjutkan lagi mulai dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.

Pernyataan resmi terkait informasi terbaru PPKM Level 4 diungkapkan Presiden Jokowi dari Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (25/7/2021).

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (25/7/2021).

Baca Juga: Cara Mudah Cek Bansos BPUM BLT UMKM Lewat eform.bri.co.id, Inilah Besaran Dananya dan Hal yang Harus Disiapkan

Menurut Jokowi, sudah ada tren perbaikan dari sisi laju penambahan kasus, BOR, hingga positivity rate.

Namun demikian, semua pihak harus tetap berhati-hati menyikapi tren perbaikan tersebut.

"Terima kasih atas pengertian dan dukungan atas kebijakan PPKM yang dilakukan 23 hari terakhir. Kita tahu sudah terjadi tren perbaikan, laju BOR dan positivity rate mulai menunjukkan penurunan seperti terjadi di provinsi di Jawa,” kata Jokowi dalam konferensi pers, Minggu (25/7/2021)

Selama PPKM level 4 diperpanjang, pemerintah akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati.

“Namun kita akan melakukan penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan ekstra hati-hati,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Youtube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah