Portal Kudus - Presiden Joko Widodo telah resmi memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dilanjutkan lagi mulai dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.
Pernyataan resmi terkait informasi terbaru PPKM Level 4 diungkapkan Presiden Jokowi dari Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (25/7/2021).
Sebelumnya, pemerintah menerapkan PPKM Darurat mulai tanggal 3-20 Juli. Ketika lonjakan kasus Covid-19 mulai terjadi lagi, PPKM dilanjutkan lagi mulai tanggal 20-25 Juli, yang sekarang dikenal dengan istilah PPKM Level 4.
Kini PPKM Level 4 kembali diperpanjang oleh pemerintah mulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
"Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari Tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," ucap Jokowi, seperti dikutip Portal Kudus dari YouTube Sekretariat Presiden.
Menurut Jokowi, sudah ada tren perbaikan dari sisi laju penambahan kasus, BOR, hingga positivity rate.
Namun demikian, semua pihak harus tetap berhati-hati menyikapi tren perbaikan tersebut.
Selama PPKM level 4 diperpanjang, pemerintah akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati.