Portal Kudus - Presiden Jokowi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 resmi diperpanjang.
Menurut Instruksi Kemendagri, PPKM Level 4 yakni pengelompokan daerah yang diberlakukan PPKM dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen.
Lantas PPKM level 4 diperpanjang sampai tanggal berapa?
Baca Juga: BREAKING NEWS Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus 2021
Dengan pertimbangan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial, Presiden Jokowi memutuskan PPKM level 4 ini diberlakukan dari 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.
"Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung cermat dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup harus diprioritaskan, dengan mempertimbangkan aspek kesehatan aspek ekonomi dan dinamika sosial. Saya memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus," terang Jokowi dikutip Portal Kudus dari YouTube Sekretariat Presiden, Minggu 25 Juli 2021.
Baca Juga: Link Download Kisi-kisi CPNS 2021 PDF Berdasarkan Permenpan RB No. 27 Tahun 2021
Menurut Jokowi, sudah ada tren perbaikan dari sisi laju penambahan kasus, BOR, hingga positivity rate.