BSU Rp 1 Juta Juga Akan Disalurkan ke Guru Honorer, Simak Informasinya Berikut

- 25 Juli 2021, 22:18 WIB
/PIXABAY

Portal Kudus - Dapatkan informasi penyaluran dana BSU untuk guru honorer dan ketenagakerjaan di sini.

Pemerintah telah mengumumkan secara resmi tentang perpanjangan PPKM level 4 sampai tanggal 2 Agustus, hal tersebut disampaikan oleh Jokowi.

"Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," Tutur Jokowi, dari YouTube Sekretariat Presiden pada 25 Juli 2021.

Baca Juga: Berikut Cara Aktivasi Rekening BSU Guru Honorer Untuk Dapatkan Rp 1,8 Juta Sebelum Hangus Pada 31 Juli 2021

Program BSU Subsidi Gaji adalah program Kemnaker untuk membantu pekerja di tengah pemberlakuan PPKM Level 4.

Pemerintah telah mengumumkan akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 1 juta kepada para pekerja yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Namun subsidi gaji tidak hanya diberikan kepada karyawan swasta saja. Guru honorer pun dipastikan akan mendapatkan bantuan subsidi gaji tersebut.

Bagi kalian yang sedang mencari informasi mengenai dana bantuan BSU Guru Honorer dan Ketenagakerjaan, simak infonya berikut.

Kemenaker berencana untuk menyalurkan dana BSU pada Agustus 2021, Akan tetapi, pencairan bantuan tersebut masih harus menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan dan koordinasi dari pihak terkait lainnya.

Baca Juga: Kapan Dana KJP Plus Untuk SMP atau Mts Sederajat Cair? Simak Informasi Berikut dan Cek di kjp.jakarta.go.id

Berikut adalah target sasaran bantuan BSU Ketenagakerjaan:

- Warga Negara Indonesia (WNI);

- Karyawan penerima upah dibuktikan dengan gaji yang didaftarkan

- Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

- Tidak berstatus sebagai ASN/PNS, TNI/Polri, maupun Pegawai BUMN/BUMD

- Berada di Zona PPKM 4

- Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta

- Karyawan yang bekerja pada sektor yang terdampak PPKM

Baca Juga: Cek BST Rp 600 Ribu di cekbansos.kemnsos.go.id, Pastikan Namamu Terdaftar BST Rp 600 Ribu

Berikut cara cek daftar penerima bantuan BSU Ketenagakerjaan.

- Buka laman kemnaker.go.id;

- Pilih 'Daftar' pada pojok kanan atas laman tersebut;

- Pilih 'Daftar Sekarang' jika belum punya akun;

- Masukkan data diri secara lengkap dan klik 'Daftar Sekarang';

- Tunggu kode OTP via SMS, setelah dapat lakukan aktivasi pada laman kemnaker;

- Pilih 'Masuk' pada pojok kanan atas;

- Isi formulir secara lengkap.

Demikianlah informasi mengenai pencairan dana BSU Guru Honorer dan Ketenagakerjaan dan cara cek daftar penerimanya.***

Editor: Ulul Uliyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah