1. Mahasiswa : Rp500 ribu
2. Pelajar SMA/Aliyah: Rp400 ribu
3. Pelajar SMP/Tsanawiyah: Rp300 ribu
Agar bisa mendapatkan beasiswa tentu ada syarat dan ketentuan berlaku, supaya diperhatikan agar bisa memenuhi kriteria.
Seperti yang sudah disebutkan di atas, maka yang masuk dalam kriteria maka akan mendapatkan peluang besar untuk memperoleh beasiswa.
Baca Juga: Simak Syarat Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen dan 25 Persen hingga Desember 2021
Pendaftaran Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil dilakukan secara online melalui link berikut:
https://bit.ly/bantuananakpedagang
Demikianlah keterangan link pendaftaran dan cara daftar Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil Terdampak PPKM Darurat dari KAHMI Preneur dan Sandiaga Uno.***