Baca Juga: KJMU DKI Jakarta diberikan Sebagai Dana Bantuan, Berikut Persyaratan Umum dan Persyaratan Khususnya
pencairan dana dilakukan secara bertahap oleh pemerintah DKI Jakarta, sejak tanggal 16 Juli 2021 dimulai jenjang SD dan sederajat.
Untuk jenjang SMP, SMA dan sederajat informasi resminya belum disampaikan dinas terkait, update info terbaru juga belum terlihat di akun P4OP.
Namun sembari melakukan pengecekan saldo dan informasi terbaru terkait pencairan KJP Plus jenjang berikutnya.
Bagi kalian yang tengah mencari informasi mengenai pencairan dana KJP Plus untuk tingkat SMP atau Mts sederajat di bulan Juli, simak informasinya di akun @P4OP atau webiste kjp.jakarta.go.id.
Berikut Double cek yang bisa dilakukan, untuk memastikan sebagai penerima manfaat KJP Plus dan memastikan saldo.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus 2021:
1. Akses kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php
2. Kemudian masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).