Cara Mudah Cek Bansos BPUM BLT UMKM Lewat eform.bri.co.id, Inilah Besaran Dananya dan Hal yang Harus Disiapkan

- 22 Juli 2021, 11:10 WIB
Bantuan UMKM BPUM sudah dipastikan bisa dicairkan mulai minggu ketiga bulan Juli 2021 ini
Bantuan UMKM BPUM sudah dipastikan bisa dicairkan mulai minggu ketiga bulan Juli 2021 ini /Instragram BRI/

Portal Kudus - Ragam bantuan terus diberikan pemerintah kepada masyarakat, termasuk pelaku usaha yang terdampak pandemi.

Pelaku usaha UMKM mendapatkan bantuan lebih dari pemerintah, dengan mendapatkan bantuan usaha sebanyak Rp 1,2 Juta.

Masing-masing penerima bantuan akan menerima bantuan dana sejumlah Rp 1,2, yang akan diberikan melalui Kementerian Kementerian Koperasi dan UKM.

Dimana bantuan yang akan diberikan kali ini menyasar sebanyak 9.8 Juta, dengan nominal masing-masing Rp 1,2 Juta.

Baca Juga: BST Juli Cair Via PT Pos, Berikut Tahapan Cek dan Data yang Harus Diisi Lengkap di cekbansos.kemensos.go.id

Sejauh ini bantuan BPUM BLT UMKM Rp 1,2 Juta, masih dalam proses penyaluran hingga saat ini.

Sasaran penerima bantuan yang sangat banyak, akan diberikan pemerintah pada tahun 2021.

Bantuan ini sudah pernah diberikan sebelumnya kepada masyarakat, namun pemberian bantuan terus diperpanjang.

Terlebih lagi hingga saat ini ada penerapan aturan PPKM Darurat, yang diberlakukan diwilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga: Mengenal Program KJP Plus DKI Jakarta, Program Unggulan Bantuan Sekolah yang Kaya Manfaat

Sehingga hadirnya bantuan BPUM BLT UMKM, akan sangat membantu masyarakat yang terdampak.

Berikut cara mudah melakukan pengecekan BPUM BLT UMKM, melalui BRI di eform..bri.co.id

Tahapan Pengecekan:

1. Akses e-form BRI melalui link eform.bri.co.id

2. Klik BPUM (Cek Data BPUM)

3. Jendela Penerima BPUM BLT UMKM akan terbuka

4. Masukkan NIK dan Kode Verifikasi

5. Klik ‘proses inqury’

Baca Juga: Klik https://sscasn.bkn.go.id Login 2021, Berikut Syarat dan Link Pendaftaran CPNS 2021 Lulusan SMA atau SMK

Namun, sebelum melakukan pengecekan terlebih dahulu harus menyiapkan beberapa hal penting.

Seperti menyiapkan KTP dan menyesuaikan data dengan memasukkan nomor NIK secara baik dan benar.

Agar tak terjadi kesalahan yang menyebabkan data yang diinput salah, untuk menghindari kesalahpahaman penerima.

Perlu diketahui bahwa penerima yang terdata tidak dikenakan biaya administrasi apapun, dipastikan akan diberikan secara gratis.

Baca Juga: Bantuan Tambahan 10 kg Beras Siap Disalurkan untuk Penerima BST dan PKH, Cair Juli 2021 di Masa PPKM Darurat

Demikian cara mudah melakukan pengecekan penerima bantuan BPUM BLT UMKM, yang akan diberikan pemerintah.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya melalui Portal Depok dengan judul, Login eform.bri.co.id/bpum dan Cek Penerima BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta dengan Cara Mudah***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x