Namun, sebelum melakukan pengecekan terlebih dahulu harus menyiapkan beberapa hal penting.
Seperti menyiapkan KTP dan menyesuaikan data dengan memasukkan nomor NIK secara baik dan benar.
Agar tak terjadi kesalahan yang menyebabkan data yang diinput salah, untuk menghindari kesalahpahaman penerima.
Perlu diketahui bahwa penerima yang terdata tidak dikenakan biaya administrasi apapun, dipastikan akan diberikan secara gratis.
Demikian cara mudah melakukan pengecekan penerima bantuan BPUM BLT UMKM, yang akan diberikan pemerintah.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya melalui Portal Depok dengan judul, Login eform.bri.co.id/bpum dan Cek Penerima BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta dengan Cara Mudah***