5. Lengkapi Biodata sesuai permintaan.
6. Pilih instansi, jenis formasi dan jabatan. Pelamar hanya dapat memilih 1 instansi, 1 formasi dan 1 jabatan.
7. Cek Resume. Pastikan bahwa data telah terisi semua dengan benar- Pastikan instansi, formasi dan jabatan yang dipilih sudah tepat.
8. Kirim Data. Klik Simpan Data yang telah dicek di Resume, dan pastikan bahwa data tersebut terisi dengan lengkap dan benar. Data yang telah diklik Kirim tidak dapat diubah dengan alasan apapun.
9. Cetak Kartu Pendaftaran SSCN. Cetak dan simpan dengan baik Kartu Pendaftaran SSCN. Kartu pendaftaran SSCN digunakan sebagai bukti telah menuntaskan proses pendaftaran melalui laman SSCN.
Demikianlah informasi mengenai perpanjangan pendaftaran CPNS dan PPPK, tetap pantau updet kabar mengenai seleksi CASN di akun resmi BKN.***