2. Berpenghasilan menengah ke bawah
3. Tidak terdaftar bantuan sosial mulai dari BST, BLT, PKH, BNPT ataupun bantuan lain baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Untuk tata cara pendaftaran penerima bantuan JPS Banyumas PPKM Darurat ini yaitu warga bisa mengunjungi dan meng-klik jpsbms banyumaskab go id untuk Daftar JPS Banyumas.
Terkait dengan pengumuman siapa yang berhak mendapatkan JPS Banyumas ini, Pemkab Banyumas rencananya akan mengumumkannya pada 15 Juli 2021.
Penerima yang lolos akan dapat mencairkan dana bantuan PPKM Darurat ini pada 18 Juli 2021 melalui PT Pos Indonesia di Balai Desa setempat.
Begini cara daftar JPS Banyumas:
1. Klik alamat jpsbms.banyumaskab.go.id
2. Masukkan NIK, nomer KK, dan nomor HP pada formulir yang disediakan
3. Penerima akan langsung tertera di layar HP