Portal Kudus - Bagi kalian yang sedang mencari kabar terbaru mengenai kapan cairnya Dana KJP Plus untuk bulan Juli, simak kabar berikut.
KJP Plus adalah program pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu warga Jakarta yang kurang mampu, Penyaluran dana KJP semula disalurkan setiap satu semester dirubah menjadi satu bulan sekali, akibat pandemi Covid 19.
Siswa yang berhak menerima KJP PLUS harus memenuhi persyaratan seperti berikut :
Baca Juga: Bansos PKH Juli, Cek Informasi Pencairan Dana KPH Untuk Bulan Juli 2021
Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah Beserta Arti dan Keutamaan Mengerjakannya
1. Terdaftar dan masih aktif di satuan pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
Untuk target penyaluran dana bantuan KJP adalah mulai jenjang Sekolah Dasar (SD) Sekolah Menengah Pertama (SMP) sampai jenjang menengah atas (SMA/SMK).