Portal Kudus - Sejak diberlakukan tanggal 3 sampai 20 Juli, PPKM Darurat mulai berlaku dan diterapkan di masyarakat.
Sejalan dengan proses penerapan PPKM Darurat, pemerintah terus memberikan bantuan sosial (bansos) secara berkala.
Salah satunya adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) yang akan cair Juli, sejumlah Rp600.000.
Baca Juga: Contoh Soal PPPK Guru Tahun 2021, Simak Soal Kompetensi Teknis Untuk PPPK Guru 2021
Tujuan utamanya adalah, untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak adanya Covid-19.
Proses penyaluran BST kali ini merupakan kalkulasi BST periode Mei-Juni, sehingga jumlah dana yang akan diterima masyarakat sebesar Rp600.000.
Dana BST yang diberikan pemerintah nantinya akan diterima masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Baca Juga: Tinggal Besok! Klik jpsbms.banyumaskab.go.id untuk Daftar Bansos PPKM JPS Banyumas Dapat Rp200 Ribu
Untuk itu disarankan kepada masyarakat, untuk mengecek nama berikut identitasnya dilaman cekbansos.kemensos.go.id.