3. Jenjang SMA/SMALB/MA - Rp420.000;
4. Jenjang SMK - Rp450.000;
5. PKBM - Rp300.000.
Baca Juga: Diskon Pembelian Mobil Baru Diperpanjang, Simak Informasinya Di Sini
Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) adalah program pemerintah Provinsi Jakarta untuk membantu warga DKI Jakarta yang kurang mampu dalam pembiayaan akademik.
Bagi kalian yang ingin mengecek KJP untuk Siswa Sekolah Dasar, kalian dapat menyimak langkah-langkah sebagai berikut:
1. Pertama kalian bisa membuka laman kjp.Jakarta.go.id berikut linknya CEK KJP
2. Selanjutnya kalian dapat memasukan Nomor Induk Keluarga (NIK) masing-masing.
3. Selanjutnya kalian pilih tahap serta tahun.
4. selanjutnya kalian pilih tombol cek.