Diskon Pembelian Mobil Baru Diperpanjang, Simak Informasinya Di Sini

- 5 Juli 2021, 20:33 WIB
Ilustrasi kebijakan PPnBM Mobil dari pemerintah.
Ilustrasi kebijakan PPnBM Mobil dari pemerintah. /Twitter.com/ToyotaID

Portal Kudus - Bagi kalian yang memiliki rencana untuk membeli mobil baru, ada kabar baik nih, pasalnya pemerintah memperpanjang diskon pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Kebijakan diperpanjangnya diskon PPnBM ini dilakukan untuk mendukung performa ekonomi di sektor otomotif yang terpengaruh oleh dampak pandemi Covid 19.

Kementerian Perindustrian telah mencatat bahwasannya hingga saat ini, potensi sektor otomotif didukung oleh sebanyak 21 perusahaan, yang memiliki total kapasitas mencapai 2,35 juta unit per tahun dengan serapan tenaga kerja sebesar 38.000 orang.

Baca Juga: Formasi CASN Kabupaten Gresik 2021, Unduh Formasi CPNS, PPPK pdf Di Sini

Baca Juga: Formasi Guru Agama dan Madrasah PPPK Kemenag 2021, Berikut Informasinya

Untuk diskon pembebasan pajak PPnBM ini untuk pembelian mobil berkapasitas 1500cc, perpanjangan ini sampai bulan Agustus 2021 mendatang.

Dengan adanya diskon ini, kalian tidak perlu membayar pajak PPnBM biasanya sekitar 10% sampai 12%, hal tersebut karena sudah di bantu oleh pemerintah.

Untuk jenis-jenis mobil yang tergolong bebas pajak PPnBM diantaranya adalah sebagai berikut, Daihatsu Xenia, Mitsubishi Xpander, Suzuki Ertiga, Wuling Confero, Toyota Avanza, dan Nissan Livina, mobil-mobil ini termasuk jenis multi purpose vehicle (MVP).

Baca Juga: Info Formasi CPNS Kemenag 2021, Rincian Formasi PPPK Guru Agama dan PPPK Guru Madrasah Kemenag 2021 Lengkap

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x