Badan Intelijen Negara (BIN) Rekrut CPNS 2021: Simak Link, Syarat dan Informasi Lengkapnya

- 2 Juli 2021, 15:55 WIB
Ilustrasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021. Pendaftaran seleksi CPNS BIN 2021
Ilustrasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021. Pendaftaran seleksi CPNS BIN 2021 /

Portal Kudus - Badan Intelijen Negara (BIN) membuka formasi CPNS 2021. Simak Link, Syarat dan Informasi Lengkapnya.

Total ada 118 jabatan yang bisa dilamar dengan kualifikasi pendidikan SMA sederajat, S1 hingga S2.

Mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 956 Tahun 2021 tanggal 31 Mei 2021, Intelijen Negara membuka seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) BIN TA. 2021

Baca Juga: LINK Download Formasi CPNS Kemenkumham 2021, Cek Syarat Pendaftaran CPNS 2021 Kemenkunham

Jadwal Seleksi CPNS 2021

Berikut jadwal lengkap seleksi CPNS 2021 dan calon PPPK non guru 2021

  • Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni-14 Juli 2021 Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni-21 Juli 2021.
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28-29 Juli 2021.
  • Masa sanggah: 30 Juli-1 Agustus 2021.
  • Jawab sanggah: 30 Juli-8 Agustus 2021.
  • Pengumuman pasca sanggah: 9 Agustus 2021.
  • Pelaksanaan SKD: 25 Agustus-4 Oktober 2021.
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non-guru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik.
  • Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021.
  • Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021.
  • Pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021.
  • Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Non-guru: 15-17 Desember 2021.
  • Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021.
  • Masa sanggah: 20-22 Desember 2021.
  • Jawab sanggah: 20-29 Desember 2021.
  • Pengumuman pasca sanggah: 30-31 Desember 2021 Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022 Usul penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari-18 Februari 2022.

Baca Juga: Simak Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Cara Daftarnya

Berikut syarat CPNS BIN 2021:

1. Warga negara Indonesia (WNI)

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta

5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri

6. IPK minimal 3,00 (skala 4) bagi lulusan perguruan tinggi negeri dan 3,30 untuk lulusan perguruan tinggi swasta

7. Pelamar yang berasal dari perguruan tinggi negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan

8. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku untuk jenis jabatan tenaga kesehatan

9. Berkelakuan baik, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

10. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

11. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna dan jika berkacamata maksimal +(plus)/-(minus) 1,0

12. Tinggi badan bagi pria minimal 160 cm dan 155 cm untuk wanita dengan berat badan ideal

13. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan selain di telinga, kecuali disebabkan oleh ketentuan adat

14. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan, kecuali disebabkan oleh ketentuan adat

15. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan

16. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

Baca Juga: Formasi CPNS Kemenkumham 2021 PDF, Download Formasi CPNS 2021 Kemenkumham Lengkap dengan Surat Lamaran


Registrasi dan tahapan seleksi

Informasi lengkap mengenai seleksi CPNS di lingkungan BIN dapat diakses di sini: CPNS BIN 2021.

Registrasi dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan nomor KK pada 2-21 Juli 2021.

Ada lima tahap seleksi CPNS BIN, yaitu:

1. Seleksi administrasi

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bobot 40 persen

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bobot 60 persen

4. Tahap pantukhir

5. Pengumuman

Baca Juga: Cara Daftar CPNS 2021 untuk Lulusan SMA/SMK Beserta Syarat dan Daftar Formasi CPNS untuk Lulusan SMA


Khusus untuk SKB, ada beberapa tes yang harus dilalui:

1. Tes psikologi (bobot 30 persen)

2. Tes kesehatan umum dan jiwa (bobot 40 persen)

3. Tes mental idoelogi (bobot 20 persen)

4. Tes kesegaran jasmani (bobot 10 persen).


Calon peserta bisa memilih lokasi ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di salah satu dari 14 titik lokasi ujian.

Adapun, peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, akan dinyatakan gugur.

Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri atau digugurkan, maka panitia dapat mengganti dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik di bawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat.


Sistem kelulusan

1. Kelulusan SKD mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

2. Peserta SKB ditentukan paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan masingmasing jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD

3. Dalam hal terdapat pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan Jabatan, pada 3 (tiga) komponen sub tes dan berada pada ambang batas jumlah kebutuhan formasi, maka terhadap peserta dimaksud diikutkan SKB

4. Kelulusan akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi SKD dan SKB sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Demikianlah Informasi Seleksi Pendaftaran Badan Intelijen Negara CPNS 2021:  Simak Link, Syarat dan Informasi Lengkapnya

 

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: sscn.bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah