Apa perbedaan CPNS dan PPPK/P3K? Simak Penjelasan Lengkapnya

- 2 Juli 2021, 06:47 WIB
Ilustasi Perbedaan CPNS dan PPPK
Ilustasi Perbedaan CPNS dan PPPK /potensi-bisnis.pikiran-rakyat.com

Portal Kudus - Pemerintah kembali membuka pendaftaran CPNS 2021 pada 30 Juni hingga 21 Juli 2021 di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Proses seleksi ini untuk rekrutmen CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non Guru.

Tahapan pendaftaran, tes, hingga pengumuman hasil seleksi, serta penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) akan berlangsung sampai Februari 2022.

Baca Juga: Link Download Formasi CPNS Kemenhub 2021 PDF: 2.445 Formasi CPNS Kemenhub untuk Lulusan SMA, S1 dan S2

Baca Juga: Cara Daftar CPNS 2021 untuk Lulusan SMA/SMK Beserta Syarat dan Daftar Formasi CPNS untuk Lulusan SMA

Meskipun gaji dan tunjangan yang diberikan kepada mereka dikatakan setara, ternyata CPNS dan PPPK merupakan hal yang berbeda.

Lalu apa perbedaan CPNS dengan PPPK/P3K? 

PPPK

Berdasarkan UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diatur tentang perbedaan PNS dan PPPK.

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x