Portal Kudus - Selain SKD, seleksi penerimanaan CPNS tahun 2021 juga melakukan seleksi melalui Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Tentunya bagi peserta yang akan lolos pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), kemudian akan berlanjt ke SKB.
Seluruh tahapan tes yang ada seperti SKD, SKB, dan TIU, merupakan jenis tes yang dipastikan ada pada penerimaan seleksi CPNS.
Baca Juga: Tips Membuat Akun Resmi di Website SSCASN, Berikut Caranya Jangan Sampai Salah
Metode tes yang sama digunakan pada seleksi penerimaan, CPNS tahun sebelumnya atau tahun sekarang.
Namun pada kali ini akan dibahas terkait informasi materi SKB, resmi bersumber dari peraturan pemerintah PAN-RB Nomor 27.
Seperti yang disampaikan akun ens.pknstan mengutip dari Permen PAN-RB Nomor 27, berikut adalah penjelasan materinya.
Baca Juga: Simak Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Cara Daftarnya
Materi SKB Pasal 42 memuat dua materi, simak dan perhatikan.