cpns
Baca Juga: Ini Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021, Cek Syaratnya
Dari pengumuman yang resmi disampaikan itu, PPPK memiliki formasi paling banyak dibuka oleh Pemprov Lampung.
Persyaratan peserta PPPK Guru adalah sebagai berikut ini :
a) Tenaga Honorer Eks Kategori II (THK-II) sesuai database Tenaga Honorer Eks Kategori II Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia
Baca Juga: CPNS 2021: Ini Daftar Instansi yang Membuka Lowongan untuk Lulusan SMK/SMA, Cek Syaratnya
b) Guru Honorer yang masih aktif mengajar di Sekolah Negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia
c) Guru yang masih aktif mengajar di Sekolah Swasta dan terdaftar sebagai Guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia.
d) Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi Guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia
Baca Juga: Daftar Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA, SMK dan Sederajat Lengkap dengan Cara Daftarnya