PGSI Demak Ajukan Pemblokiran Game Online, Berikut Informasinya

- 30 Juni 2021, 21:59 WIB
Ilustrasi game online.
Ilustrasi game online. /RODNAE

Portal Kudus - Game online sudah menjadi suatu hal yang sulit untuk dipisahkan bagi sebagian orang, tidak hanya orang dewasa, banyak pemainnya adalah dari kalangan anak-anak atau remaja.

Tentunya hal tersebut memiliki dampak bagi setiap individu yang memainkan game online tersebut, tidak hanya berdampak positif, akan tetapi juga memiliki dampak negatif, khusunya jika hal tersebut berujung pada kecanduan.

Kondisi yang menuntut untuk melakukan aktifitas dirumah, akibat Covid 19 juga menjadi salah satu faktor meningakatnya user game online, di antaranya adalah para siswa yang tengah melakukan studinya secara virtual dari rumah.

Baca Juga: Welcome to Indonesia, Konten TikTok yang Jadi Trending Topik di Twitter

Baca Juga: Chord Gitar Kisah Kasih di Sekolah OST Sinetron Dari Jendela SMA

Hal tersebut tentunya menjadi sorotan bagi pihak yang berwenang, khususnya para pendidik, seperti yang terjadi di kabupaten Demak.

Dilansir dari dinkominfo.demakkab.go.id memaparkan bahwa Ketua PGSI Kabupaten Demak Noor Salim bersama Musyafik Wakil Ketua 4 bidang Kerjasama antar Lembaga, mengunjungi dinas kominfo Demak pada Senin 28 Juni 2021, untuk mengadukan adanya game online yang dapat merusak moral dan mental anak bangsa.

Noor Salim menyampaikan tujuan dia hadir adalah untuk menyampaikan Gerakan Moral Blokir Game Online.

Baca Juga: LINK Download Logo HUT Bhayangkara ke 75 Lengkap dengan Tema Hari Bhayangkara 2021

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: dinkominfo.demakkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah