Endah menjelaskan lebih lanjut bahwa, kewenangan berada ditangan Menteri dan Dinas hanya bersifat mendisposisi.***
Endah menjelaskan lebih lanjut bahwa, kewenangan berada ditangan Menteri dan Dinas hanya bersifat mendisposisi.***
Editor: Ulul Uliyanto
Sumber: dinkominfo.demakkab.go.id