Portal Kudus - Setiap tanggal 26 Juni diperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), unduh Twibbonize untuk ikut mensosialisasikan tentang bahaya narkotika dan efek ketergantungan terhadap narkoba.
Berawal dari ditetapkannya tanggal 26 Juni sebagai Hari Narkoba sedunia, diinisiasi oleh United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 26 Juni 1988.
Kegiatan HANI dilakukan setiap tahun untuk memperkuat aksi dan kerja sama secara global, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba, seperti dilansir dari pemberitaan dinsos.riau.go.di tahun lalu.
Program-program Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam penanggulangan dan pencegahan pemakaian narkoba disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada.
Ayo dukung sosialisasi tentang bahaya narkotia, efek ketergantungan terhadap obat-obatan dan narkotika, dengan memasang foto kamu di bingkai twibbon terkeren karya pura putri terbaik Indonesia.
Karena beberapa faktor dibawah ini menurut dinsos riau menjadi celah dalam peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang, yaitu:
Faktor ketidakpahaman masyarakat mengenai narkoba dan resikonya, dapat menjadi celah para bandar dalam memasarkan barang haram ini.