Jelang Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Berhasil Diungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu 1,129 T

- 17 Juni 2021, 17:48 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /ANTARA

Portal Kudus – Jelang Hari Anti Narkotika internasional (HANI), berhasil diungkap tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 1,129 ton.

Hari Narkoba sedunia diinisiasi oleh United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 26 Juni 1988.

Di Indonesia pun setiap tanggal 26 Juni diperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI)

Baca Juga: Formasi CPNS BNN 2021 PDF, Pengumuman Daftar Formasi CPNS Badan Narkotika Nasional Tahun 2021

Kegiatan HANI dilakukan setiap tahun untuk memperkuat aksi dan kerja sama secara global, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba, dilansir dari pemberitaan dinsos.riau.go.di tahun lalu.

Program-program Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam penanggulangan dan pencegahan pemakaian narkoba disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada.

Pemberitaan dinsos.riau menggarisbawahi mengenai ketidakpahaman masyarakat mengenai narkoba dan resikonya, dapat menjadi celah para bandar dalam memasarkan barang haram ini.

Baca Juga: Hari Anti Narkotika Internasional 2021 Jatuh Pada Tanggal Berapa dan Apa Tantangan Terbesar BNN Indonesia

Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai vocal point dalam penanganan permasalahan narkotika di Indonesia

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x