Portal Kudus – Kapan Hari Anti Narkotika Internasional 2021, kajian berbagai faktor mengapa masih banyak penyalah gunaan barang haram ini.
Setiap tanggal 26 Juni diperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI).
Ditetapkannya tanggal 26 Juni sebagai Hari Narkoba sedunia diinisiasi oleh United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 26 Juni 1988.
Kegiatan HANI dilakukan setiap tahun untuk memperkuat aksi dan kerja sama secara global, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba, seperti dilansir dari pemberitaan dinsos.riau.go.di tahun lalu.
Program-program Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam penanggulangan dan pencegahan pemakaian narkoba disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada.
Pemberitaan dinsos.riau menggarisbawahi mengenai ketidakpahaman masyarakat mengenai narkoba dan resikonya, dapat menjadi celah para bandar dalam memasarkan barang haram ini.
Baca Juga: Formasi CPNS BNN 2021 PDF, Pengumuman Daftar Formasi CPNS Badan Narkotika Nasional Tahun 2021
Faktor iming-iming ditengah masa pandemi covid 19 ini, ekonomi semakin sulit, tingkat stress masyarakat karena covid 19 yang tinggi.