Dikarenakan BPUM UMKM ini sangat ditunggu oleh masyarakat, tidak jarang informasi yang simpang siur membuat resah calon penerima.
Sekretaris Kemenkop UKM , Arif Rahman Hakim, meminta masyarakat dan para pelaku UMKM untuk mengacu informasi yang disampaikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM melalui medsosnya, yaitu @KemenkopUKM baik di Instagram maupun medsos yang lain.
Sementara untuk website resmi Kemenkop UKM adalah www.kemenkopukm.co.id dan call center di 450058.***