Hanya 10 hari, Buruan Daftar BPUM Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kudus 2021 Mendapatkan Rp2,1 Juta

- 15 April 2021, 21:10 WIB
Pemerintah melalui Menteri Koperasi dan UKM memberikan kuota tambahan 12 juta penerima BPUM tahun 2021. Berikut cara daftarnya.
Pemerintah melalui Menteri Koperasi dan UKM memberikan kuota tambahan 12 juta penerima BPUM tahun 2021. Berikut cara daftarnya. /

Portal Kudus – Bantuan Stimulan bagi Usaha kecil, Program BPUM bagi pelaku usaha Mikro tahun 2021 untuk Warga Masyarakat Kudus yang memenuhi kriteria.

Program BPUM UMKM mikro ini dahulunya senilai Rp2,4 Juta, namun sesuai dengan informasi dari Kemenkopukm RI, bahwa BPUM UMKM akan berkurang nilainya menjadi Rp1,2 Juta.

Senada dengan itu, dari pengumuman yang telah dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UMKM Kabupaten Kudus, Program BPUM bagi pelaku usaha Mikro tahun 2021 akan diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp1,2 Juta.

Baca Juga: Pelantikan Pengurus KONI Kabupeten Kudus, Mengukuhkan Imam Triyanto Sebagai Ketua yang Baru

Baca Juga: Pelantikan Bupati Kudus, Ganjar Pranowo: Lupakan Masa Lalu, Jadikan Semangat Perbaikan

Adapun persyaratan yang dapat diusulkan untuk mendapat Program BPUM bagi pelaku usaha Mikro tahun 2021 Kabupaten Kudus adalah :

  • WNI yang memiliki KTP-E dan Berdomisili di Kudus
  • Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan NIB, SKU dari Kepala Desa atau Lurah.

 Baca Juga: HORE! Dengan Daftar Online Bantuan UMKM Kudus 2021 Dapatkan BPUM 1,2 Juta Tiap UMKM, Berikut Caranya

Baca Juga: Masih Situasi Pandemi, Kudus Kembali Tak Gelar Tradisi Dandangan untuk Sambut Ramadhan

  • Bukan ASN, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima KUR

Pendaftaran akan dilakukan memalui Online, sehingga siapkan dahulu persyaratan yang harus diisikan untuk melengkapi data

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x