Ikuti Link BANPRES BPUM id BNI, Cek Daftar Penerima BPUM UMKM Rp 1,2 Juta

- 10 Juni 2021, 08:54 WIB
Kabar Gembira dari BRI, Pencairan BPUM atau Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Sampai 18 Februari
Kabar Gembira dari BRI, Pencairan BPUM atau Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Sampai 18 Februari /Instagram BRI/

Portal Kudus – Link Banpres BPUM id BNI, cek daftar penerima BPUM UMKM Rp 1,2 Juta.

Bantuan produktif usaha mikro (BPUM), Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih terus digulirkan hingga 31 Agustus 2021.

KemenkopUKM dalam press release tanggal 7 Juni 2021, melakukan klarifikasi sekaligus update perkembangan penyaluran BPUM UMKM.

Baca Juga: Link Daftar Bantuan UMKM Pati 2021 Gelombang 2, Cara Daftar Online BPUM Bulan Juni dan Persyaratan Lengkap!

"Sampai sebelum lebaran kemarin, Kemenkop UKM sudah menyalurkan BPUM UMKM sebanyak 9.8 juta penerima yang merupakan kombinasi penerima lama dan penerima baru," disampaikan Deputi bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Eddy Satriya.

Diketahui bersama dalam penyaluran BPUM UMKM dicairkan dari bank-bank penyalur, BNI, BRI, dan bank syariah, nilai besarnya Rp1,2 juta per pelaku usaha dan sekali bayar.

Untuk membedakan dengan tahun lalu, BPUM UMKM nilainya Rp1,2 juta per pelaku usaha dan dibayarkan hanya sekali, jadi tidak ada tahap ke 2 dengan penerima yang sama, seperti disampaikan berikut.

Baca Juga: Dapatkan BLT UMKM Rp. 1,2 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima Banpres BPUM 2021

“Besarnya Rp1,2 juta per pelaku usaha dan sekali bayar untuk tahun ini," ujar Eddy dalam konferensi pers virtual, tanggal 7 Juni 2021.

Total dana sebesar Rp15,36 triliun untuk BPUM UMKM, Rp11,76 triliun sudah dibagikan kepada 9,8 juta penerima dan ada 3,6 triliun yang rencananya akan diberikan pada 3 juta penerima.

Oleh karena itu pelaku usaha yang belum mendaftarkan diri sebagai penerima BPUM UMKM, masih bisa mendaftar lewat dinas koperasi dan UMKM di kabupaten dan kota.

Caranya pun mudah, hanya dengan KTP, memiliki izin usaha mikro (IUM) atau nomor induk berusaha (NIB).

Untuk mendapatkan keterangan usaha atau NIB, pelaku usaha mikro bisa mendapatkannya dengan melakukan pendaftaran perizinan UMKM secara online di website Online Single Submission (OSS) atau https://oss.go.id.

Setelah semua diperoleh, kemudian datang ke Kantor Desa atau Kelurahan untuk menyampaikan berbagai berkas sebagai syarat pengajuan pendaftaran.

BPUM UMKM yang sudah cair merupakan penyaluran tahap pertama dari 2 tahap yang direncanakan, sedangkan untuk tahap kedua masih sedang dalam persiapan.

Kemudian jika pengumuman resmi telah dipublish, maka pemerima harus mengecek, apakah menerima atau tidak.

Caranya Penerima BLT UMKM BPUM di BRI dan BNI bisa mengecek melalui link e-form.bri.co.id. Link ini bisa diakses melalui ponsel atau komputer atau laptop.

Langkahnya adalah:

  1. Buka link e-form BRI melalui eform.bri.co.id
  2. Pilih menu BPUM (Cek Data BPUM)
  3. Kemudian, akan muncuk kolom Cek Penerima BPUM UMKM
  4. Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi
  5. Klik proses Inquiry dan akan muncul notifikasi pesan apakah Anda jadi penerima atau tidak.

Untuk mengecek status penerima BPUM UMKM pada BNI, peserta bisa membuka link banpresbpum.id, bukan melalui eform.bni.co.id seperti bank lainnya.

Dikarenakan BPUM UMKM ini sangat ditunggu oleh masyarakat, tidak jarang informasi yang simpang siur membuat resah calon penerima.

Sekretaris Kemenkop UKM , Arif Rahman Hakim, meminta masyarakat dan para pelaku UMKM untuk mengacu informasi yang disampaikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM melalui medsosnya, yaitu @KemenkopUKM baik di Instagram maupun medsos yang lain.

Sementara untuk website resmi Kemenkop UKM adalah www.kemenkopukm.co.id dan call center di 450058.***

 

Editor: Sugiharto

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah