Perhitungan royalti lagu atau tarif royalti musik untuk pusat rekreasi
Pusat Rekreasi di alam terbuka dan pusat rekreasi di dalam ruangan yang menggunakan tiket.
harga tiket masuk x 1,3 persen x jumlah pengunjung x 300 hari x prosentasi penggunaan musik
Pusat rekreasi di dalam ruangan yang tidak menggunakan tiket:Lumpsum Rp6.000.000 per tahun.
tarif royalti musik untuk karaoke (rumah bernyanyi)
Karaoke tanpa kamar (Aula) Rp20.000 per ruang/hari
Karaoke keluarga Rp12.000 per ruang/hari
Karaoke Eksekutif Rp50.000 per ruang/hari
(50 persen untuk Hak Pencipta dan 50 persen untuk Hak Terkait)
Karaoke kubus (Booth) Hak Pencipta Rp300.000 per kubus/tahun