Tarif Royalti Musik Pusat Rekreasi dan Karaoke, Lihat Harga Royalti Lagu Tempat Rekreasi dan Karaoke di Sini!

- 7 April 2021, 17:20 WIB
Ilustrasi tarif royalti musik tempat karaoke
Ilustrasi tarif royalti musik tempat karaoke /Pixabay/egodi1

Perhitungan royalti lagu atau tarif royalti musik untuk pusat rekreasi

Pusat Rekreasi di alam terbuka dan pusat rekreasi di dalam ruangan yang menggunakan tiket.

harga tiket masuk x 1,3 persen x jumlah pengunjung x 300 hari x prosentasi penggunaan musik

Pusat rekreasi di dalam ruangan yang tidak menggunakan tiket:Lumpsum Rp6.000.000 per tahun.

Baca Juga: Tarif Listrik Terbaru Mulai April 2021: Diskon 450 VA dan 900 VA Dikurangi, Simak Ketentuannya Berikut!

tarif royalti musik untuk karaoke (rumah bernyanyi)

Karaoke tanpa kamar (Aula) Rp20.000 per ruang/hari

Karaoke keluarga Rp12.000 per ruang/hari

Karaoke Eksekutif Rp50.000 per ruang/hari 

(50 persen untuk Hak Pencipta dan 50 persen untuk Hak Terkait)

Karaoke kubus (Booth) Hak Pencipta Rp300.000 per kubus/tahun

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: LMKN.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah