Portal Kudus-Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antitror menangkap dua orang terduga teroris di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tumpang Krasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus pada Jum'at 2 April 2021.
Terduga teroris tersebut berinisial ATP (29 tahun) warga Bojonegoro yang sudah bekerja 5 hari di proyek revitalisasi PG Rendeng, Kudus.
Baca Juga: Warung Soto Bang Jack, Mantan Teroris Bom Bali 1, Dulunya Merakit Bom kini Meracik Soto
Diketahui, kedua terduga teroris tersebut sempat dibawa ke Polsek Kota Kudus sebentar, lalu dibawa pergi. Dari dua orang yang ditangkap, satu orang diantaranya dilepas.
Cahyono, rekan ATP mengaku jika temannya ditangkap Densus 88 saat hendak berangkat kerja. Menurut Cahyono, ada 8 orang berseragam bebas yang memberhentikannya saat naik motor ketika akan berangkat kerja.
Cahyono ikut bersama ATP menuju ke Polsek Kota untuk dimintai keterangan, namun tak lama kemudian dirinya diperbolehkan pulang.
Baca Juga: Indonesian Idol 2021 Top 3 Tidak Tayang Malam Ini, Tayang Kembali 12 April 2021
Selama di Polsek Kota, Cahyono ditanya berapa lama kenal ATP dan bagaimana bisa bekerja di Kudus.