Portal Kudus-Ratusan reklame liar di Kabupaten Demak yang terpasang di pinggir jalan, ditertibkan dan diturunkan paksa oleh tim gabungan, yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kominfo dan OPD lainya.
Pembersihan dilakukan di sepanjang jalan pantura dari perbatasan Semarang hingga perbatasan Kabupaten Kudus, jalur Demak ke arah Grobogan, Mranggen Karangawen, dan ke arah perbatasan Kecamatan Mijen.
Wakil Bupati Demak, Joko Sutanto menyampaikan, banyaknya media promosi yang tidak berizin dan terpasang di sembarang tempat, merusak keindahan kota dan terlihat tata kota tidak rapi.
“Misalnya media promosi, seperti baliho, spanduk, MMT dan papan promosi lainnya ditempatkan sesuai lokasi yang disiapkan Pemkab, hasilnya pasti tidak semrawut,” ujar wabup dikutip PortalKudus dari website resmi Pemprov Jateng.
Disampaikan, selain untuk memperindah Demak, pembersihan tersebut dilakukan dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-518 Kabupaten Demak. Sehingga, diharapkan generasi muda dan seluruh masyarakat mangayubagyo dengan cara sederhana.
Cara sederhana yang dimaksud seperti, mencintai lingkungan dengan menjaga kebersihan dan melestarikan penghijauan yang ada.
“Kalau lingkungan bersih kan enak dipandang. Untuk itu, melalui kegiatan ini kami ingin menunjukkan kepada masyarakat pengabdian bangsa dan negara, khususnya warga Demak untuk melakukan bersih-bersih desa," ujar Joko Sutanto.