Baca Juga: Tips Parenting, Cara Mengelola Emosi Tidak Menyenangkan yang Terjadi pada Anak
Ia juga menyatakan bahwa kemampuan dari calon pengantin harus dimaknai secara kualitatif, dan tidak hanya tentang angka atau usia secara kuantitatif saja.
“kemampuan dimaksud janganlah dimaknai secara kuantitatif semata, tetapi harus dimaknai secara kualitatif,” ujar Ma’ruf Amin
Baca Juga: Rumah Tersangka Kasus Ekspor Benih Lobster Disita KPK, Berikut Keterangan Lengkap Jubir KPK
Kemampuan yang dimaksud ialah tentang tingkat kematangan dari masing- masing individu yang akan menikah.
“Kemampuan di sini harus dimaknai dengan adanya kematangan individu secara fisik dan mental (istito’ah),” ujar Ma’ruf Amin
Baca Juga: Beredar Isu Vaksin Sinovac Diperuntukkan bagi Ayam, Berikut Fakta di Balik Isu yang Beredar
Ia juga menekankan bahwa kematangan secara fisik dan juga mental menjadi unsur yang sangat penting dan utama.
Wakil Presiden Indonesia juga mengharapkan agar pasangan yang akan menikah, lebih mempersiapkan pernikahan secara matang.
Baca Juga: 8 Danau di Indonesia Mengalami Kondisi yang Kritis, Salah Satunya Berada di Jawa Tengah