Gerakan Pendewasaan Usia Pernikahan, Wapres Ma’ruf Amin Tekankan Unsur Penting Selain Umur

- 19 Maret 2021, 12:16 WIB
Deklarasi Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan pada 18 Maret 2021, oleh Wapres Ma’ruf Amin
Deklarasi Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan pada 18 Maret 2021, oleh Wapres Ma’ruf Amin /Instagram/@kyai_marufamin/

Baca Juga: Tips Parenting, Cara Mengelola Emosi Tidak Menyenangkan yang Terjadi pada Anak

Ia juga menyatakan bahwa kemampuan dari calon pengantin harus dimaknai secara kualitatif, dan tidak hanya tentang angka atau usia secara kuantitatif saja.

“kemampuan dimaksud janganlah dimaknai secara kuantitatif semata, tetapi harus dimaknai secara kualitatif,” ujar Ma’ruf Amin

Baca Juga: Rumah Tersangka Kasus Ekspor Benih Lobster Disita KPK, Berikut Keterangan Lengkap Jubir KPK

Kemampuan yang dimaksud ialah tentang tingkat kematangan dari masing- masing individu yang akan menikah.

“Kemampuan di sini harus dimaknai dengan adanya kematangan individu secara fisik dan mental (istito’ah),” ujar Ma’ruf Amin

Baca Juga: Beredar Isu Vaksin Sinovac Diperuntukkan bagi Ayam, Berikut Fakta di Balik Isu yang Beredar

Ia juga menekankan bahwa kematangan secara fisik dan juga mental menjadi unsur yang sangat penting dan utama.

Wakil Presiden Indonesia juga mengharapkan agar pasangan yang akan menikah, lebih mempersiapkan pernikahan secara matang.

Baca Juga: 8 Danau di Indonesia Mengalami Kondisi yang Kritis, Salah Satunya Berada di Jawa Tengah

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah