Bantuan BPUM 2,4 Juta Segera Dibuka Lagi! Pelaku UMKM, Persiapkan Syarat dan Pahami Cara Daftar Berikut Ini!

- 3 Maret 2021, 01:05 WIB
Rencana Program BPUM Tahun 2021 akan dilanjutkan
Rencana Program BPUM Tahun 2021 akan dilanjutkan /@kemenkopukm

Belum ada pengumuman resmi mengenai syarat pendaftaran BPUM 2021 yang rencananya akan segera dibuka kembali.

Jika berdasarkan ketentuan sebelumnya, berikut ini syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar bantuan BPUM:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta  Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Simak Cara Memilih Pelatihan yang Tepat di Program Kartu Prakerja Gelombang 12

Demikianlah tadi informasi tentang Bantuan BPUM 2021 yang akan segera dilanjutkan.*** 

 

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x