Penerima bantuan kuota data internet pada Maret 2021 adalah penerima bantuan kuota pada November-Desember 2020 dan nomornya masih aktif.
Penerima bantuan yang total penggunannya kurang dari 1 GB tidak akan menerima bantuan kuota.
Bagaimana jika belum menerima bantuan atau nomornya berubah?
Calon penerima melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum April 2021.
Pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor baru dan nomor berubah ke PAUD/DIKDASMEN atau Dikti.***