2 Prajurit Korpaskhas Berhasil Menggagalkan Upaya Bunuh Diri Salah Satu Pasien COVID-19

- 24 Februari 2021, 11:37 WIB
Ilustrasi - Upaya Bunuh Diri Salah Satu Pasien COVID-19
Ilustrasi - Upaya Bunuh Diri Salah Satu Pasien COVID-19 /Antara/

Portal Kudus- 2 Prajurit Korps Pasukan Khas (Korpaskhas) berhasil menggagalkan upaya bunuh diri yang dilakukan oleh salah satu pasien COVID-19 pada 23 Februari 2021.

Upaya bunuh diri terjadi di tower 9 lantai 20 Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Pademangan. Adapun pasien yang mencoba melakukan upaya bunuh diri adalah EK (50).

Dugaan sementara, pasien melakukan upaya bunuh diri karena mengalami depresi, akibat tidak bisa bertemu dengan keluarga. Sebagaimana dikutip Portal Kudus dari akun Instagram resmi milik TNI AU

Baca Juga: Pekerja Bangunan di Kudus Meninggal Dunia Akibat Jatuh dari Gedung Pesantren, Berikut Kronologi Kejadian

EK melakukan upaya bunuh diri dengan cara melompat dari jendela kamar ruang inapnya tersebut.

Namun, akhirnya upaya bunuh diri tidak sampai terjadi. Upaya bunuh diri salah satu pasien COVID-19 tersebut berhasil diketahui oleh petugas medis yang bertugas.

Mengetahui hal tesebut, petugas medis segera melapor kepada Prajurit Korpaskhas yang sedang bertugas di RSD Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.

Baca Juga: Polres Semarang Berhasil Mengungkap Penadah Curanmor Asal Kudus dengan Harga 2 Juta Per Unit

Setelah mendapat laporan dari petugas medis, salah satu Prajurit Korpaskhas yang sedang berjaga di pos 2 tower 9, segera bergegas menuju kamar pasien di kamar 2034.

Ketika sampai di kamar pasien, ternyata sudah ada Prajurit yang lebih dulu sampai dan berusaha menggagalkan upaya bunuh diri salah satu pasien COVID-19 tersebut.

Prajurit yang lebih dulu sampai di kamar pasien membantu dengan memegang tangan kiri EK yang ternyata sudah bergelantung di jendela kamar inapnya.

Baca Juga: 1 Keluarga Seniman Rembang Ditemukan Meninggal Dunia, Dugaan Sementara Motif Pembunuhan Karena Dendam

Dengan sigap, Prajurit yang baru sampai tadi, langsung membantu rekannya dan menyelamatkan pasien tersebut.

Sekitar 10 menit upaya penyelamatan, akhirnya pasien EK berhasil selamat dari upaya bunuh diri yang dilakukannya.

Setelah berhasil diselamatkan, kemudian pasien dibawa oleh petugas medis untuk diberikan perawatan.

Baca Juga: Polda Jateng Kembali Mengungkap Kasus Perjudian dan Sabung Ayam di 3 Wilayah Jateng

Kedua Prajurit tersebut adalah Serda Dadang (Denmatra I) dan Praka David Anjar (Yonko 461). Keduanya merupakan Prajurit Korpaskhas yang bertugas di RSD Wisma Atlet. ***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah