Portal Kudus - Setelah sebelumnya diberitakan tentang satu tahanan yang kabur dari sel tahanan Mapolsek Pontianak Utara yang telah tertangkap.
Kini Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota kurang dari 24 jam juga kembali telah berhasil mengamankan 1 tahanan lainnya yang sebelumnya menjadi Daftar Pencarian Orang atau DPO.
Dua tahanan Polsek Pontianak Utara ini diketahui merupakan tahanan kasus pencurian yang masing-masing diketahui berinisial FS dan MK.
Insiden Dua tahanan yang kabur dari Mapolsek Pontianak Utara, membuat tahanan lainnya harus dipindahkan ke Mapolresta Pontianak Kota akibat dinding ruangan sel yang dijebol oleh kedua tahanan yang kabur tersebut pada Jumat dini hari, tanggal 19 Februari 2021.
Dengan tertangkapnya kembali satu orang tahanan lagi, selesai sudah aksi pengejaran DPO yang dilakukan Satreskrim Polresta Pontianak Kota.
Satreskrim Polresta Pontianak Kota telah membekuk 2 tahanan yang sebelumnya kabur dengan menjebol dinding sel tahanan di Mapolsek Pontianak Utara.
Sebagaimana yang diberitakan WARTA PONTIANAK dalam artikel berjudul "Pengejaran Hingga ke Sungai Pinyuh dan Batulayang, Kurang Dari 1 Hari Tahanan Kabur Berhasil Dibekuk"