Ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka TPPU Nomor: Print- 01/F.2/Fd.2/02/2021 tanggal 15 Februari 2021.
JS dijerat dengan pasal sangkaan yang diterapkan terhadap tersangka,
KESATU,
Primair: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang- undang nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang- undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang- undang Nomor 31 Tahun 1999
Yang berisi tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.Pasal 55 ayat (1) kke-1 KUHP;
Subsidair: Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang- undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah atas Undang- undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Segera Cairkan Dana Bansos Rp 300 Ribu, Simak Cara Mencairkan Dana BST
KEDUA
Pasal 3 Undang- undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo.Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP; atau