Yang ketiga adalah Kartu Prakerja, yaitu sebuah kartu yang digalangkan pemerintah dalam program pelatihan dan binaan warga negara Indonesia yang belum memiliki keterampilan.
Yang keempat adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, yaitu program pemberian bantuan uang kepada keluarga miskin di desa yang bersumber dari dana desa untuk mengurangi dampak pandemi COVID-19.
Insentif Tenaga Kesehatan, yaitu program yang diperuntukan bagi tenaga kesehatan.
Baca Juga: Login simpatika.kemenag.go.id Cek BSU Guru Madrasah, Pastikan Cetak S42a
BLT UMKM merupakan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), yang diberikan oleh pemerintah kepada para UMKM.
Yang terakhir adalah Bantuan Sosial Tunai (BST), yaitu bantuan berupa uang yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu dan atau rentan yang terkena dampak wabah COVID-19. ***