Masih Situasi Pandemi Covid-19, Insentif Nakes Justru Dikurangi

- 4 Februari 2021, 21:13 WIB
Para nakes masih berjuang di garda terdepan dalam menangani pandemi Covid-19, pemerintah malah pangkas insentifnya.
Para nakes masih berjuang di garda terdepan dalam menangani pandemi Covid-19, pemerintah malah pangkas insentifnya. /covid19.go.id

Pada tahun sebelumnya, intensif yang diterima 2 kali lebih banyak dari pada tahun ini. Dokter spesialis mendapat Rp 15 juta per bulan, dokter umum dan gigi sebesar Rp 10 juta per bulan, bidan dan perawat sebesar Rp 7,5 juta per bulan.

Sedangkan tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp 5 juta per bulan. Untuk santunan kematian besarannya sama dengan tahun ini, yaitu Rp 300 juta per bulan.

"Pelaksanaan atas satuan biaya tersebut agar dapat memperhatikan hal-hal berikut, satuan biaya tersebut merupakan batas tertinggi yang tidak dapat dilampaui, agar tetap memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yaitu akuntabilitas, efektif, efisien dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan," tulis surat tersebut.

Pada surat tersebut juga tertulis pernyataan bahwa pemberian insentif nakes ini berlaku mulai Januari 2021 sampai Desember 2021 dan dapat diperpanjang apabila terdapat kebijakan baru terkait penanganan pandemi Covid-19.

Surat Menteri Keuangan Nomor S-665/MK.02/2021 juga menjelaskan bahwa insentif ini hanya berlaku untuk nakes di daerah yang masuk darurat pandemi dan melakukan tugas penanganan Covid-19.

Tetapi menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, potongan tersebut masih dikoordinasikan antara instansinya dengan Kementrian Kesehatan (Kemenkes).

Merespon kebijakan tersebut, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) DKI Jakarta, Slamet Budiarto pun memprotes kebijakan Menteri Keuangan.

Slamet Budiarto mempertanyakan alasan mengapa pendapatan pegawai Kementrian Keuangan juga tidak ikut dipangkas.

Menurutnya kebijakan tersebut tidak tepat dilakukan saat masa pandemi, mengingat kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat.

Kasus Covid-19 di Indonesia sendiri sampai saat ini sebanyak 1,11 jt kasus. Dari 1,11 juta kasus tersebut 906 ribu orang dinyatakan sembuh dan 30.770 meninggal dunia. ***

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Dari berbagai sumber, PRMN, VIU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah