Portal Kudus- Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengusulkan program Jateng di Rumah saja. Dalam program tersebut, terdapat 3 racikan resep utama.
Program Jateng di Rumah Saja menjadi salah satu program yang digadang akan menggantikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
PPKM yang diberlakukan tanggal 11-25 Januari 2021, dianggap tidak efektif oleh presiden Jokowi.
Karena hal tersebut, gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengusulkan program Jateng di Rumah Saja.
Berbeda dengan PPKM yang diberlakukan di seluruh Indonesia khususnya Jawa dan Bali. Program Jateng di Rumah Saja hanya diberlakukan di Jawa Tengah.
Baca Juga: Jadi Orang Pertama Disuntik Vaksin di Jateng, Ganjar : Gak Usah Takut, Rasanya Kayak Dicokot Semut
Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 443.5/0001933. Pelaksanaan program akan diterapkan selama 2 hari, yaitu pada tanggal 6-7 Februari.
Dalam program Jateng di Rumah Saja, usulan Ganjar Pranowo. Terdapat 3 racikan resep utama di dalamnya, sebagaimana dikutip Portal Kudus dari unggahan Instagram @humas.jateng