Bantuan Rumah Layak Huni 2021, Ini 4 Program Kementerian PUPR, Jumlah Unit, dan Anggarannya

- 26 Januari 2021, 14:01 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono /Antara Foto

Portal Kudus - Bantuan Rumah Layak Huni 2021. Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat akan hunian layak. 

Pemenuhan kebutuhan hunian tersebut terutama ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

Di periode 2020-2024 target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) mengalami peningkatan.  

Baca Juga: KTT CAS 2021, Jokowi Serukan 4 Langkah Luar Biasa Atasi Dampak Perubahan Iklim Global

Sebagaimana informasi dari laman resmi pu.go.id, bahwa RPJMN 2020-2024 menargetkan peningkatan akses rumah layak huni dari 56,75% menjadi 70%. 

Adapun salah satu upaya Kementerian PUPR untuk meningkatan akses rumah layak huni adalah dengan menargetkan 222.876 unit bantuan pembiayaan perumahan Tahun Anggaran 2021.

“Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu, dikutip dari laman resmi Kementerian PUPR. 

Bantuan Rumah Layak Huni 2021 dalam hal pembiayaan terdiri empat program:

Pertama, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Kedua, Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).

Ketiga, Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

Keempat, Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Adapun untuk alokasi FLPP adalah sebanyak 157.500 unit senilai Rp 16,66 triliun yang dilengkapi SBUM senilai Rp 630 miliar.

Kemudian, untuk BP2BT sebanyak 39.996 unit senilai Rp 1,6 triliun. Untuk Tapera dari dana masyarakat untuk 25.380 unit senilai Rp 2,8 triliun.

Baca Juga: Alur Pendaftaran BLT PKH 2021 Lengkap! Dari Pengajuan di Desa hingga Pengumuman Penerima

Selain itu, pemerintah juga berupaya memberikan perlindungan konsumen kepada MBR dengan cara terus meningkatkan pengawasan terhadap kualitas rumah melalui rapid assessment.

Rapid assessment tersebut dilakukan terhadap 1.003 unit rumah di 76 proyek perumahan yang tersebar di 11 provinsi pada November 2019 - Januari 2020.

Terdapat lima komponen struktur pemeriksaan yakni fondasi, sloof, kolom, ring balok dan rangka atap. 

Meski di tengah pandemi Covid-19 yang melanda, bantuan pembiayaan rumah layak huni terus berjalan.

Di dalam penyaluran KPR subsidi perumahan, pemerintah memanfaatkan sistem informasi. Di antaranya melalui aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) dan Sikumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang).

Baca Juga: Segera Disalurkan! Ibu Hamil dan Balita Dapat BLT PKH 3 Juta, Simak Syaratnya Berikut ini

Adapun aplikasi SiKasep bisa membuat calon konsumen terhubung secara online dengan pemerintah, bank pelaksana, dan pengembang menggunakan sistem host to host.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: pu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x