Hore!! Pendaftaran PPPK Guru Honorer Segera Dibuka, Begini Cara Mendaftarnya

- 25 Januari 2021, 23:18 WIB
Ilustrasi ujian seleksi PPPK 2021 untuk formasi guru. Pemerintah Janjikan Buka Pendaftaran CPNS Guru, Fokus ke PPPK.
Ilustrasi ujian seleksi PPPK 2021 untuk formasi guru. Pemerintah Janjikan Buka Pendaftaran CPNS Guru, Fokus ke PPPK. /ANTARA/Galih Pradipta

Dikutip pernyataan dari anggota komisi X DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan seperti dilansir portal kudus dari pemberitaan DPR RI 18 Januari 2021, dalam pernyataannya  anggota Komisi X fraksi PDI-Perjuangan, MY Esti Wijayanti menyampaikan, para guru honorer yang mengabdi di swasta kerap dilupakan dan tak masuk kelompok yang dianggarkan pemerintah.

“Kita melupakan sekolah swasta. Kita perlu mempertimbangkan keberadaan guru-guru swasta atau guru-guru honorer yang di swasta. Bagaimana kita memberikan ruang kepada mereka untuk masuk dalam PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), meskipun Kemendikbud telah memberi ruang kepada guru swasta tetapi yang kita baru akumulasi adalah guru honorer yang ada di negeri dan kebutuhan yang ada di negeri," ungkap Esti.

Selain soal guru honorer swasta, politisi PDI-Perjuangan ini juga menyerukan agar pemerintah memperhatikan para tenaga kependidikan di luar guru.

Baca Juga: Anggota Komisi X DPR RI: Kita Melupakan Guru Honorer di Sekolah Swasta Untuk Menjadi PPPK.

Berikut ini tahapan pendaftaran guru honorer yang hendak mendaftar PPPK 2021:

Membuat akun melalui laman sscn.bkn.go.id

Pilih menu PPPK atau langsung akses laman ssp3k.bkn.go.id

Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan yaitu:

  1. Nomor Peserta Ujian K-II
  2. Tanggal lahir
  3. Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK kepala keluarga
  4. Alamat email yang masih aktif, kata sandi, dan pertanyaan keamanan
  5. Pas foto dengan konsep formal yang memiliki ukuran 120kb atau maksimal 200kb dengan format .JPG atau .JPEG

Mencetak Kartu Informasi Akun PPPK yang akan muncul setelah seluruh data terisi. Jika seluruh data sudah terisi dan kartu informasi sudah dicetak, bisa langsung login di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah didaftarkan sebelumnya.

Setelah login, Anda akan diminta untuk melengkapi data tambahan yang diperlukan seperti:

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Dari berbagai sumber, PRMN, VIU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x