Anggota Komisi X DPR RI: Kita Melupakan Guru Honorer di Sekolah Swasta Untuk Menjadi PPPK.

- 23 Januari 2021, 17:17 WIB
laporan singkat
laporan singkat /tangkapan layar komisi X DPR/Komisi X - DPR RI

Portal Kudus - Wacana pembukaan formasi CPNS dan PPPK untuk Guru, dari jalur guru honorer menjadi isu hangat dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pasalnya guru yang berstatus honorer diutamakan yang berasal dari Sekolah Negeri, sedangkan jumlah guru honorer dan guru sertifikasi diluar sekolah negeri juga tak kalah banyaknya. Saat ini PPPK sedang memproses Guru Honorer dari sekolah negeri.

Dilansir dari Pemberitaan Komisi X DPR RI, Senin 18 Januari 2021, Diberitakan bahwa selama ini, yang dihitung anggarannya oleh pemerintah selalu para honorer di sekolah negeri. Saat ini PPPK sedang memproses Guru Honorer dari sekolah negeri.

Baca Juga: Dilarang Soeharto Diijinkan Gus Dur, Begini Sejarah Imlek di Indonesia

Baca Juga: Beberapa Nakes di Jateng Alami Efek seusai Vaksinasi Covid-19

Sedangkan para guru honorer yang mengajar di sekolah-sekolah swasta harus mendapat perhatian yang sama dengan para honorer yang mengajar di sekolah-sekolah negeri.

Dalam pernyataannya  anggota Komisi X fraksi PDI-Perjuangan, MY Esti Wijayanti menyampaikan, para guru honorer yang mengabdi di swasta kerap dilupakan dan tak masuk kelompok yang dianggarkan pemerintah.

Bahkan, rekrutmen guru honorer untuk jadi Aparatur Sipil Negara (ASN), juga melupakan para honorer di swasta.

Baca Juga: [BREAKING NEWS] Profil Pemain My Love My Enemy, Sinetron Baru SCTV

 “Kita melupakan sekolah swasta. Kita perlu mempertimbangkan keberadaan guru-guru swasta atau guru-guru honorer yang di swasta. Bagaimana kita memberikan ruang kepada mereka untuk masuk dalam PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), meskipun Kemendikbud telah memberi ruang kepada guru swasta tetapi yang kita baru akumulasi adalah guru honorer yang ada di negeri dan kebutuhan yang ada di negeri," ungkap Esti.

Selain soal guru honorer swasta, politisi PDI-Perjuangan ini juga menyerukan agar pemerintah memperhatikan para tenaga kependidikan di luar guru.

Para tenaga kependidikan harus pula masuk dalam formasi penerimaan ASN. "Dunia pendidikan kita juga butuh tenaga kependidikan di luar guru. Tenaga kependidikan perlu diperjuangkan," tambah Esti.

Diwaktu yang lain dalam rapat kerja Komisi X DPR RI selanjutnya bersama Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI,hari Rabu 20 Januari 2021. Diberitakan diperoleh beberapa kesimpulan No. 1-10 yang telah ditandatangani Menteri dengan Ketua rapat.

Dalam poin No. 9 menyebutkan Komisi X DPR RI Mendesak Kemendikbud RI segera berkoordinasi dengan K/L terkait untuk menyusun skema kebijakan afirmatif dan opsi lain yang memungkinkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Bagi guru dan kependidikan honorer dengan mempertimbangkan lama pengabdian dalam proses perencanaan dan pengadaan ASN baik dalam formasi CPNS maupun PPPK.***

Editor: Sugiharto

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x