8. Jika memiliki penyakit paru (asma, PPOK, TBC), vaksinasi ditunda sampai kondisi pasien terkontrol baik. Untuk pasien TBC dalam pengobatan dapat diberikan vaksinasi, minimal setelah dua minggu mendapat obat anti tuberkulosis.
9. Untuk penyakit lain yang tidak disebutkan dalam format penapisan ini, dapat berkonsultasi kepada dokter ahli yang merawat.
Disarankan saat mendatangi tempat layanan vaksinasi dapat membawa surat keterangan atau catatan medis dari dokter yang menangani selama ini.
Baca Juga: Diusulkan Deddy Corbuzier Jadi Penerima Vaksinasi Perdana, Raditya Dika: Thanks for the Shout Out
Demikianlah syarat-syarat penerima vaksinasi Covid-19. Perlu ditekankan bahwa setelah menerima vaksinasi, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.***