Catat! Ini 9 Syarat dan Kriteria Penerima Vaksin Covid-19, Ibu Hamil dan Menyusui Tak Boleh

- 19 Januari 2021, 18:09 WIB
Petugas menyiapkan vaksin Sinovac sebelum disuntikkan ke Presiden Jokowi pada vaksinasi perdana Rabu 13 Januari 2021
Petugas menyiapkan vaksin Sinovac sebelum disuntikkan ke Presiden Jokowi pada vaksinasi perdana Rabu 13 Januari 2021 /Sektretariat Presiden

Di dalam keputusan dari Kemenkes tersebut, dipaparkan bahwa syarat penerima vaksin Covid-19 adalah sebagai berikut:

1. Tidak memiliki penyakit yang terdapat dalam format screening/penapisan.

   Adapun penyakit tersebut adalah:

  • Pernah menderita Covid-19; mengalami gejala infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir

  • Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah

  • Jantung (gagal jantung/penyakit jantung koroner)

  • Autoimun sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya)

  • Penyakit ginjal kronis/sedang menjalani hemodialysis/dialysis peritoneal/transplantasi ginjal/sindroma nefrotik dengan kortikosteroid)

  • Reumatik autoimun/rhematoid arthritis; penyakit saluran pencernaan kronis

  • Penyakit hipertiroid/hipotiroid karena autoimun; dan penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi.

2. Tidak sedang hamil atau menyusui

Baca Juga: Nakes Wajib Tahu! Begini Langkah Registrasi Vaksinasi Covid-19 melalui WhatsApp

3. Tidak ada anggota keluarga dalam satu rumah yang kontak erat/ suspek/ konfirmasi/sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19

4. Jika berdasarkan pengukuran suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam (suhu sama atau di atas 37,5 Celcius), vaksinasi ditunda sampai pasien sembuh dan terbukti bukan menderita Covid-19 dan dilakukan screening ulang pada saat kunjungan berikutnya

5. Apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah hasilnya di atas atau sama dengan 140/90, maka vaksinasi tidak diberikan.

6. Penderita diabetes melitus (DM) tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5% dapat diberikan vaksinasi.

7. Bagi penderita HIV, bila angka CD4 <200 atau tidak diketahui, maka vaksinasi tidak diberikan.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x