KUR 2021 bertambah jadi Rp253 Triliun, Begini Syarat Pengajuan KUR ke BNI

- 16 Januari 2021, 19:00 WIB
/Menteri Teten Masduki

Dikutip PortalKudus.com dari laman resmi bni.co.id, KUR BNI memberikan kemudahan proses pinjaman cepat dengan nominal di atas Rp10 juta hingga Rp50 juta yang dapat digunakan untuk modal kerja usaha maupun investasi.

Baca Juga: Simak Ini Adalah Daftar Bank Penyalur KUR Suku Bunga 6% dengan Tenor 3-5 Tahun

Pinjaman ini bisa dicicil hingga 60 bulan dengan suku bunga rendah 6 persen efektif per tahun dan tidak diwajibkan jaminan tambahan.

Berikut syarat umum pemohon perorangan KUR Mikro BNI:

1. Kriteria pemohon:

  • Individu/perseorangan atau badan usaha dalam hal ini Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
  • Anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga kerja Indonesia (TKI).
  • TKI yang purna dari bekerja di luar negeri, dan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
  • Yang melakukan usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

2. Perizinan usaha:
Individu/perseorangan atau Badan usaha perorangan: minimal Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat izin lainnya.

Baca Juga: Realisasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Telah Mencapai Rp 89,2 Triliun

Badan usaha di luar butir a di atas mengacu ketentuan BNI.

3. Kualitas Kredit Bank (jika ada) adalah lancar.

4. Pengalaman usaha minimal 6 (enam) bulan.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: bni.co.id kemenkopukm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x