Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat BST Rp300 Ribu Januari 2021, caranya cukup cek di dtks.kemensos.go.id.

- 13 Januari 2021, 14:00 WIB
Tidak Terdaftar di DTKS Kemensos? Langsung Praktikkan Hal Ini Untuk Cairkan BST 300 Ribu
Tidak Terdaftar di DTKS Kemensos? Langsung Praktikkan Hal Ini Untuk Cairkan BST 300 Ribu /Instagram.com/@kemensosri

Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300.000 per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kabar baiknya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.

Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data terpadu keserjahteraan sosial (dtks) Kemensos.

Apabila anda memiliki kartu KIS, nama anda mungkin tercantum dalam daftar penerima Bansos tahun 2021.

Karena nama penerima Bansos yang akan disalurkan tahun ini melalui Kemensos, juga bisa dicek melalui kartu KIS selain KTP.***

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah