Portal Kudus - Iuran BPJS Kesehatan Kelas 2 tahun 2021 naik atau tidak?
Jika peserta BPJS Kesehatan kelas 3 ada kenaikan per 1 Januari 2021, bagaimana dengan peserta BPJS Kesehatan kelas 2?
Kabar baiknya, tidak ada kenaikan bagi peserta BPJS Kesehatan kelas 2. Per 1 Januari 2021, peserta kelas 2 masih tetap membayar sebesar Rp100.000 per orang setiap bulan.
Baca Juga: 2021 Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Naik Berapa? Ini Biaya dan Simulasinya
Seperti kita ketahui, untuk layanan kelas 1 dan kelas 2 sudah naik terlebih dahulu semenjak Juli 2020 kemarin.
Sebelumnya, menurut Perpres 82/2018, iuran BPJS Kesehatan peserta mandiri untuk kelas 1 Rp80.000, kelas 2 Rp51.000, dan kelas 3 Rp25.500.
Kemudian, Presiden Jokowi meneken Perpres 64/2020, sehingga iuran BPJS Kesehatan menjadi berikut:
-Kelas 1 sebesar Rp150.000,
-Kelas 2 sebesar Rp100.000, dan
-Kelas 3 sebesar Rp42.000
Baca Juga: Bansos 2021, Bantuan BST Lanjut hingga April 2021, Ini Anggaran dan Besarannya setiap KPM
Namun, meski aturan tersebut sudah diteken pada Juli 2020, tetapi khusus kelas 3 belum berlaku sampai Desember 2020.
Kelas 1 dan 2 memang sudah berlaku perubahan tersebut sejak Juli 2020, yakni harus membayar untuk kelas 1 sebesar Rp150.000 per orang dan kelas 2 Rp100.000 per orang per bulan.
Akan tetapi, khusus kelas 3 masih membayar sebesar Rp25.500 hingga Desember 2020, sebab ada subsidi atau bantuan dari pemerintah melalui APBN.
Kemudian, per 1 Januari 2021 ini, iuran BPJS untuk peserta kelas 3 sudah resmi naik sesuai Perpres 64/2020 tersebut.
Yakni sebesar Rp42.000 per orang per bulan, dipotong subsidi Rp7000 per orang, menjadi sebesar Rp35.000.
Baca Juga: 2021 Iuran BPJS Kelas 1 Bayar Berapa? Ini Biaya dan Simulasinya
Simulasi Keluarga Peserta Kelas 2
Seperti sudah ditekankan di awal, untuk iuran peserta BPJS kelas 2 tidak ada kenaikan di tahun 2021 ini, yakni masih sebesar Rp100.000 per orang per bulan, sebagaimana Perpres 64/2020.
Jadi, misalnya dalam keluarga Anda terdiri dari 4 orang, yakni ayah, ibu dan dua orang anak dan terdaftar dalam BPJS Kesehatan kelas 2, maka dalam sebulan keluarga tersebut harus membayar sebesar Rp400.000.
Sekarang, bagi Anda peserta BPJS Kesehatan Kelas 2 sudah bisa mengkalkulasi berapa biaya yang harus dibayar setiap bulannya, tergantung berapa jumlah orang di keluarga Anda.***