Portal Kudus - Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1. Jika peserta BPJS Kesehatan kelas 3 ada kenaikan per 1 Januari 2021, bagaimana dengan peserta BPJS Kesehatan kelas 1?
Kabar baiknya, tidak ada kenaikan bagi peserta BPJS Kesehatan kelas 1. Per 1 Januari 2021, peserta kelas 1 masih tetap membayar sebesar Rp150.000 per orang setiap bulan.
Layanan kelas 1 dan kelas 2 sudah naik terlebih dahulu pada Juli 2020 kemarin.
Baca Juga: 2021 Iuran BPJS Kelas 1 Bayar Berapa? Ini Biaya dan Simulasinya
Sebelumnya, menurut Perpres 82/2018, iuran BPJS Kesehatan peserta mandiri untuk kelas 1 Rp80.000, kelas 2 Rp51.000, dan kelas 3 Rp25.500.
Kemudian, Presiden Jokowi meneken Perpres 64/2020, sehingga iuran BPJS Kesehatan menjadi berikut:
Baca Juga: Segera Cek Namamu! BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Cair Januari 2021
-Kelas 1 sebesar Rp150.000,
-Kelas 2 sebesar Rp100.000, dan