Portal Kudus – Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) sudah mengumumkan kuota siswa yang eligible atau berhak mendaftar di jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2021.
Pengumuman tersebut sudah disampaikan pada Senin 28 Desember 2020 melalui laman resmi LTMPT.
Selain mengumumkan presentase kuota setiap sekolah, LTMPT juga telah menetapkan batas waktu masa sanggah dan perbaikan data kota siswa tersebut.
Baca Juga: LTMPT Umumkan Kuota SNMPTN 2021 Setiap Sekolah, Ini Cara Lengkap Mengeceknya
Mengutip informasi di laman resmi LTMPT, bahwa masa sanggah dan selesai perbaikan data dibatasi sampai tanggal 15 Januari 2021.
Lebih rincinya, masa sanggah data dan selesai perbaikannya adalah sampai tanggal 15 Januari 2021 tepat pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: Cara Sanggah Data Kuota SNMPTN 2021, Sekolah Wajib Tahu
Jadi, pihak sekolah jika merasa ada data siswa yang tidak tepat, harus segera melakukan perbaikan dan sanggah data sebelum tanggal tersebut.
Setelah proses perbaikan data sudah dipastikan benar, sekolah diharuskan login ke laman https://portal.ltmpt.ac.id menggunakan akun sekolah mulai tanggal 4 Januari 2021.