Portal Kudus - Insentif kartu prakerja dijadwalkan cair lagi pada 5 Januari. Manajemen program Kartu Prakerja memastikan bagi pekerja yang belum menerima insentif akan kembali dilanjutkan tahun depan.
Sebagaimana dikutip PortalKudus dari akun instagram Kartu Prakerja Jumat 25 Desember 2020 "Sobat Prakerja, saat ini sebagian besar penyaluran insentif bulan Desember telah tersalurkan. Bagi Sobat yang belum menerima insentif, jangan khawatir. Penyaluran Insentif akan dilanjutkan kembali tanggal 5 Januari 2021,".
Selain itu, kini, masyarakat bisa menyampaikan kritik, saran dan laporan lain lewat form pengaduan yang tersedia di laman www.prakerja.go.id.
Baca Juga: Kartu Prakerja Bagi-Bagi Hadiah Rp.40 Juta, Simak Syarat dan Cara Daftarnya.
Adapun , pertanyaan dan keluhan disampaikan melalui kanal [email protected]. Namun melalui form pengaduan yang baru, respons yang didapat lebih cepat dan dapat diakses 24 jam dengan mudah.
Berikut Syarat Pendaftaran Prakerja gelombang 12
Syarat mendaftar Kartu Prakerja:
- Kartu Prakerja diperuntukkan WNI
- Berusia 18 tahun ke atas