BSU Guru Madrasah Non PNS Cair Rp1,8 Juta, Ini Mekanisme Pencairannya

- 11 Desember 2020, 20:25 WIB
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Kementerian Agama (Kemenag) M. Zain
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Kementerian Agama (Kemenag) M. Zain /Kontri/kemenag.go.id

Portal Kudus -Simak cara cairkan BLT guru honorer Rp 1,8 juta.

Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) memberikan Bantuan Subsidi Upah ( BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji bagi para guru honorer sebesar Rp 1,8 juta.

Dilansir laman Kemenag, Senin 7 Desember 2020, rencananya BSU akan dicairkan mulai 11 Desember 2020 hingga 14 Desember 2020.

Baca Juga: BSU Guru Madrasah Bukan PNS Segera Cair, Ini Mekanisme Pencairan BSU Rp1,8 Juta Guru Honorer

Bantuan ini dicairkan melalui rekening baru yang dibuat bank penyalur atas nama para penerima.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menjelaskan bahwa proses pencairan ini diawali dengan notifikasi pemberitahuan melalui Simpatika.

Baca Juga: BSU BLT Guru Madrasah Rp 1,8 Juta Cair, Ini Kriteria dan Cara Cek Penerimanya

"Para guru penerima BSU akan menerima notifikasi pemberitahuan di Simpatika. Mereka bisa mengecek melalui akun masing-masing," terang M Zain di Jakarta, Jumat 11 November 2020.

Setelah mengecek notifikasi, lanjut Zain, guru langsung mencetak Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 yang ada di Simpatika.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x